Sabtu, 22 Oktober 2016

Tulisan1_EkonomiKoperasi

TANGGUNG JAWAB

A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB 
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. 
Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab bersifat kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab tersebut. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu: 
1.Dari sisi yang berbuat 
2.dari sisi yang kepentingan pihak lain. 
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

B. Macam-macam Tanggung Jawab Tujuan manusia berjuang itu untuk memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu: 
1)Tanggung jawab terhadap Tuhan Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang telah diatur sedemikian rupa dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam-macam agama. 
2) Tanggung jawab terhadap diri sendiri Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. 
3) Tanggung jawab terhadap keluarga Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan. 
4) Tanggung jawab terhadap masyarakat Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. 
5) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara 

C . PENGABDIAN DAN PENGORBANAN Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan adalah perbuat baik untuk kepentingan manusia itu sendiri 
1. Pengabdian Pengabdian itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja
 2. Pengorbanan Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. 
Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas, karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan . 
Pengorbanan merupakan juga bagian dari pengabdian. Segala sesuatu yang bersifat pengabdian, pasti terdapat tindakan pengorbanan, sekecil apapun itu. Berbuat pengorbanan itu bermacam-macam, dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa pengorbanan berbentuk jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. 
Pengabdian lebih banyak mengarah kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/nopalmtq/mengenal-arti-kata-tanggung-jawab_5529e68b6ea8342572552d24

Ss_Tugas1_Ekonomikoperasi

Jenis jenis koperasi
JENIS JENIS KOPERASI MENURUT FUNGSINYA
Jenis koperasi menurut fungsinya. 
1.Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Koperasi penjualan atau pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya. 
Cotoh koperasi jenis ini adalah koperasi kantin sekolah,atau koperasi kantin di perusahaan. Koperasi ini menyediakan kebutuhan sehari hari anggotanya mulai dari sembako dan pakaian. 
2.Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi. 
Contoh koperasi produksi adalah koperasi pengrajin mebel atau koperasi pengrajin souvenir.biasanya jenis koperasi ini banyak di temui di daerah wisata. Koperasi jenis ini menghasilkan barang barang yang akan di jual kembali.karena itulah di namakan koperasi produksi 
3.Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota.
Contoh koperasi jasa adalah koperasi simpan pinjam, asuransi, angkutan kalau di jakarta ada kopaja., dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi. Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi jasa simpan pinjam inilah yang paling banyak di masyarakat. Kalian bisa amati di pasar atau di warung dekat rumah.pasti ada koperasi keliling yang menarik tabungan nasabah maupun menarik angsuran.  
JENIS JENIS KOPERASI BERDASARKAN TINGKATANNYA 
Koperasi Primer Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. 
Contoh koperasi primer adalah ksp maupun ksu 
Koperasi Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. 
Contoh koperasi sekunder adalah PKPRI biasanya ada di kabupaten atau kota.yang merupakan gabungan koperasi pegawai negeri dari seluruh kecamatan di suatu daerah. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi : 
1.koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.contoh KJKS yaitu gabungan koperasi jasa keuangan syariah. atau persatuan BMT 
2.gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.contoh koperasi gabungan koperasi adalah PKPRI dari 5 kabupaten yang membentuk gabungan koperasi 
3.Induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi contoh koperasi induk adalah 3 buah atau lebih gabungan koperasi yang membentuk koperasi induk.biasanya ada di tingkat propvinsi. 
JENIS JENIS KOPERASI MENURUT STATUS KEANGGOTAANNYA 
1.Koperasi produsen adalah Koperasi yang beranggotakan para pengusaha kecil (UMKM = Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. Misalnya koperasi perajin tahu dan tempe (Kopti) dan koperasi pengrajin barang-barang seni/kerajinan (koprinka). 
Contohnya adalah Kopti Jakarta Selatan dan Koperasi Pengrajin Susu Bandung Selatan (KPBS). 2.Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ), KSU Tunas Jaya di Bendungan Hilir, Jakarta, KUD Setia Budi di Brebes dan KUD Mino Saroyo (nelayan) di Cilacap, Jawa Tengah. Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
http://solusismart.com/jenis-jenis-koperasi-dan-contohnya/


Contoh Koperasi
Kospin Jasa didirikan oleh beberapa pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970an. Tujuan pendirian Koperasi Simpan Pinjam Jasa adalah memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha mereka, karena umumnya bisnis mereka masih dikelola dengan cara tradisional. Untuk menanggulangi kesulitan mengenai modal tersebut, maka diadakan pertemuan pada tanggal 13 Desember 1973 di kediaman Bapak H.A. Djunaid (Alm) yang juga salah satu tokoh koperasi nasional. Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat dari tiga etnis, yaitu: pribumi, keturunan Cina dan keturunan Arab. Mereka semua sepakat untuk mendirikan koperasi yang menjalankan layanan simpan pinjam. Berdasarkan persetujuan dari semua pihak, koperasi ini diberi nama "JASA" dengan harapan akan mampu memberikan pelayanan dan manfaat bagi anggota, gerakan koperasi, masyarakat, dan pemerintah. Sejak berdiri hingga sekarang, Kospin Jasa telah aktif mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa memandang suku, ras dan agama. Hal ini semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Itulah sebabnya Kospin Jasa menerima gelar sebagai "Koperasi Kesatuan Bangsa". 
Visi dan Misi 
Visi 
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia. 
Misi 
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas sebagai berikut:
 • Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama, agar mereka dapat bersama-sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong-royong dalam bentuk koperasi. 
• Membantu para pedagang kecil dan menengah di dalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. 
• Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN, swasta, perbankan maupun gerakan koperasi l
Manajemen 
Koperasi Simpan Pinjam Jasa sejak berdiri telah menerapkan manajerial sistem. Rapat Anggota sebagai kekuasaan tertinggi memilih pengurus dan pengawas dari anggota untuk masa jabatan 5 tahun dengan formasi ketiga etnis yang ada. Pengurus bertindak sebagai policy maker dan pengawas operasional serta hal-hal yang berhubungan dengan segi organisasi koperasi. Dalam aktifitasnya beberapa pengurus ditunjuk sebagai supervisi sesuai dengan sistem operasional yang ada. Operasional sehari-hari dikuasakan kepada Kepala Divisi, yang terdiri dari: Kepala Divisi Dana, Kepala Divisi Operasional, Kepala Divisi Pinjaman, Kepala Divisi Pengawasan & Kepatuhan, Kepala Divisi Sistem & Teknologi dan Kepala Divisi Treasury dan Bisnis dengan dibantu oleh Kepala Bagian Kantor Pusat dan Pimpinan Cabang beserta staf. Manajemen setiap bulan mengadakan rapat pleno untuk mengevaluasi kerja bulan sebelumnya dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh pada bulan mendatang. Sistem pengawasan intern dilakukan oleh Divisi Pengawasan yang dibantu oleh beberapa inspektur bidang, sedangkan di tingkat kantor cabang dibentuk Internal Control Unit (ICU). 
Pembinaan Anggota Pembinaan 
untuk anggota dilakukan dalam rapat anggota secara berkelanjutan dan bergantian di kantor cabang. Pembinaan anggota juga dilaksanakan secara efektif pada acara pembukaan Tabungan SAFARI (SAdar ManFAat berkopeRasI) yang digelar sebulan sekali dan pada acara pembukaan Tabungan Pundi Arta baik di cabang-cabang Kospin Jasa atau daerah wisata, di mana merupakan forum temu-muka sesama anggota yang diadakan pihak manajemen. Forum ini dapat digunakan oleh anggota yang memiliki hubungan bisnis dengan anggota lain, serta sarana untuk promosi produk Kospin Jasa. Pembinaan usaha bagi anggota juga dilakukan melalui penerbitan direktori bisnis anggota Kospin Jasa, untuk mempromosikan produk usaha anggota kepada anggota lain dan mitra usaha. Selain itu, penerbitan majalah MASA dimaksudkan untuk menjadi media informasi dan komunikasi tentang usaha kecil dan menengah serta ekonomi syariah. Lalu, dapat juga menjadi alat untuk memperluas jaringan pemasaran melalui website: www.kospinjasa.com bagi anggota yang memiliki produk yang sangat baik. 
Alamat Koperasi Kospin Jasa
Kantor Pusat Jl. Dr. Cipto No.84 Pekalongan, Tel: (0285) 422872 - 422873; Fax: (0285) 421890 
CABANG BANDAR LAMPUNG Jl. Jendral Sudirman No. 1A - 1B, Bandar Lampung Telp. (0721) 240225 Fax. (0721) 240592 
BANDUNG Jl. Otto Iskandardinata No.453 A Bandung Telp. (022) 5204977 Fax. (022) 5228133 http://kospinjasa.com/id/
Analisis: Koperasi bearti bekerja sama dengan anggota atau tim koperasi demi mencapai tujuan koperasi yaitu untuk mencapai kesejahteraan anggota. Karena tujuan koperasi adalah untuk mencapai kesejahteraan masing – masing anggota yang bearti koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggota dengan biaya-biaya yang disesuaikan dengan keadaan ekonomi para anggotanya. Koperasi Kospin Jasa jika dilihat dari jenis koperasi menurut fungsinya termasuk koperasi jasa,karena koperasi ini bergerak untuk menyelenggrakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota koperasi tersebut. Dan jika dilihat dari jenis koperasi berdasarkan tingkatannya,koperasi ini termausk koperasi sekunder.